
FASILITASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA, DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN GELAR BIMBINGAN TEKNIS
Tahun 2022 merupakan tahun ketiga
penerapan Pengelolaan Keuangan Desa melalui Aplikasi Sistem Keuangan
Desa ( SISKEUDES). Penerapan aplikasi siskeudes tersebut berdasarkan
surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tanggal 31 Agustus 2016
Nomor: B.7508/01-16/2016 dan surat dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa
Timur pada tanggal 03 Juli 2017 Nomor: S-3209/PW13/3/2017
Agar
SISKEUDES dapat diterapkan di semua desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa Kabupaten Lamongan menggelar bimbingan teknis fasilitasi
pengelolaan keuangan desa bagi kaur keuangan. Bimbingan teknis yang
berlangsung selama 4 (empat) hari dibuka secara langsung oleh Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lamongan, Khusnul Yaqin,
Senin (24/1) .