Juni

28

 2021

Bupati Yuhronur dan DPRD Kabupaten Lamongan Saling Sampaikan Jawaban atas Raperda

 diskominfo
 2350
 28-Juni-2021

DPRD Kabupaten Lamongan kembali menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. Sebelumnya, DPRD Lamongan telah menggelar rapat pandangan fraksi terkait pelaksanaan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan 2021-2026 pada Rabu (23/6/2021).

Dalam rapat paripurna dibahas tentang pendapat dan saran serta pertanyaan atas RPJMD tahun 2021-2026 dan Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan.

Bupati Yuhronur menanggapi bahwa Pemkab Lamongan akan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan dinas terkait dalam pemerataan infarstruktur, kesejahteraan, pendidikan, perekonomian, dan kesehatan hingga target dan capaian RPJMD lima tahun ke depan.

Untuk mencapai tersebut, ada tiga pendekatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yakni benchmarking, proyek statistik, dan expert judgement. Serta akan dilakukan evaluasi kinerja perangkat daerah tiap semester guna mengetahui sejauh mana target yang telah dicapai.

"Melalui hal tersebut, Pemkab Lamongan berkomitmen dan berkeyakinan serta optimis bahwa target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik," katanya pada rapat paripurna yang digelar pada hari ini, Senin (28/6/2021) di Ruang Rapat DPRD.

Kemudian, untuk Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur mengapresiasi  berbagai harapan fraksi agar menjadikan kinerja pemerintah lebih fokus, efektif dan signifikan.

Imam Faddli, juru bicara DPRD Lamongan, berharap Raperda ini dapat memberikan inovasi dan ide serta meningkatkan kinerja pemerintahan untuk menuju kejayaan Lamongan.

"Apresiasi pemerintah atas Raperda Inovasi Daerah, Pemberdayaan Koperasi, dan Usaha Mikro, Pengentasan Kemiskinan, dan Penyelenggaraan Alam dan Nonalam, kami ucapkan terima kasih. Adapun saran dan harapan melalui Raperda ini dapat melahirkan karya, ide, terobosan baru dalam meningkatkan kinerja pemerintahan untuk menuju kejayaan Lamongan. Kami berharap nantinya keempat Raperda ini dapat disahkan." Ujarnya.

_
* Kover foto oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Lamongan

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Komunikasi Dan Informatika

Kontak

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
diskominfo@lamongankab.go.id
(0322) 321168

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lamongan 2023