Bimtek Kapasitas P2TP2A dalam Memberikan Layanan Perlindungan terhadap Anak Korban Kekerasan

Posted By Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | 25 Oktober 2021


Kamis, 21 Oktober 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Lamongan mengadakan kegiatan sosialisasi perlindungan anak. Bertempat di Ruang Pertemuan Chandra Kirana, kegiatan ini mengangkat judul Bimbingan Teknis Kapasitas P2TP2A dalam Memberikan Layanan Perlindungan terhadap Anak Korban Kekerasan. Sebanyak 70 peserta telah mengikuti kegiatan ini. Peserta yang diundang terdiri dari unsur: perwakilan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dari 27 Kecamatan, perwakilan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat desa (27 desa) dan kelurahan (12), serta 4 peserta dari staf Dinas PPPA Kabupaten Lamongan.

            Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas SDM P2TP2A Kecamatan dan PATBM Desa/Kelurahan dalam hal perlindungan anak korban kekerasan. “Kita butuh memperkuat jejaring kita agar dapat memberikan pelayanan secara lebih luas,” Ungkap Suparkan, S.H. selaku Kepala Seksi Perlindungan Anak Dinas PPPA Kabupaten Lamongan. “Kita juga butuh menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Di Lamongan, angka pernikahan usia anak tahun 2020 dan 2021 tergolong tinggi. Oleh karena itu, perlu penekanan khusus terkait hal tersebut di materi Bimtek ini,” Tambahnya.

            Kegiatan ini mengundang dua narasumber yang kompeten dalam perlindungan anak korban kekerasan. Narasumber pertama adalah Dra. Hj. Lulu’ Rodiyah, MH. dari Pengadilan Agama Lamongan. Pada sesinya, Dra. Hj. Lulu’ Rodiyah menyampaikan peran Pengadilan Agama dalam menurunkan angka pernikahan usia anak di Kabupaten Lamongan. Setelah itu, Bimtek dilanjutkan ke sesi kedua yang diisi oleh Anis Su’adah, S.Ag. sebagai Direktur Aliansi Perempuan Lamongan. Anis memberikan materi terkait perlindungan anak dari perspektif gender. Ia menerangkan bahwa dari sudut pandang gender, budaya patriarki membuat posisi anak semakin rentan mendapatkan kekerasan.

 

Untuk membuat peserta lebih ingat dengan materi, kegiatan ini dibuka dan ditutup dengan jargon perlindungan anak. Saat pembukaan, peserta diajak untuk menyanyikan jingle Three Ends. Dengan bernyanyi bersama, panitia berharap peserta dapat memahami gerakan yang ada di Three Ends, yakni akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan ekonomi. Di akhir, acara ditutup dengan mempraktikkan Tepuk Hak Dasar Anak. “Prok prok prok, hak hidup, prok prok prok, tumbuh kembang, prok prok prok, perlindungan, prok prok prok, partisipasi!” Sorak seluruh peserta yang dipimpin oleh Anis Su’adah, S.Ag.