LAMONGAN MEMPEROLEH PENGHARGAAN ANUGERAH PARAHITA EKAPRAYA ( APE ) TAHUN 2021
Anugerah
Parahita Ekapraya (APE) merupakan bentuk penghargaan atas komitmen dan peran
pimpinan dan stakeholder pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan
kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender ( PUG ),
maka Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak RI menyampaikan
pengahrgaan yang disebut Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Anugerah Parahita
Ekapraya (APE) berarti suatu penghargaan terhadap prakarsa dan prestasi yang
dicapai untuk menunjukkan kondisi kesejahteraan orang lain dalam kaitannya
dengan pencapaian kesejahteraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan
anak di daerah. Tiga Kategori Penerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) :
1.
Tingkat
Pratama ( Pemula)
2.
Tingkat
Madya ( Pengembangan )
3.
Tingkat
Utama ( Peletakan Dasar dan Keberlanjutan )
4.
Tingkat
Mentor
Pada hari ini Rabu (13 Oktober 2021) Kabupaten
Lamongan menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Madya.
Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dinilai dari 7
komponen kunci yang disebut 7 prasyarat gender, terdiri dari:
1.
Komitmen
2.
Kebijakan
3.
Kelembagaan
4.
Sumber
Daya Manusia dan Anggaran
5.
Alat
Analisis Gender
6.
Data
Gender
7.
Partisipasi
Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Lamongan telah berkomitmen dengan
mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dan ditindaklanjuti dengan
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender.
Dokumen yang
dapat dijadikan sebagai bukti adanya kebijakan yang berpihak pada PUG antara
lain RPJMD Kabupaten Lamongan Tahun 2016 – 2021 terdapat indikator tujuan dalam
pencapaian Misi 1 : Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing Melalui
Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan.
Misi 2 : Mengembangkan
Perekonomian Yang Berdaya Saing Dengan Mengoptimalkan Potensi Daerah.
Misi
5 : Memantapkan Kehidupan Masyarakat Yang Tenteram Dan Damai Dengan Menjunjung Tinggi
Budaya Lokal.
Di Kabupaten Lamongan telah dibentuk
Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) dengan Keputusan Bupati Nomor
188/634/KEP/413.013/2019.
Implementasi PUG di Kabupaten Lamongan tidak
terlepas dari dukungan dan kerjasama lintas sektor dari OPD sebagai anggota
Pokja PUG serta dukungan dari Ormas, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Perguruan
Tinggi dan Media Massa.