Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome). Maka dari itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur efektif yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Berikut merupakan dokumen kelengkapan SAKIP Dinas PPPA Tahun 2023 :NODOKUMENDOWNLOAD1.RENSTRA 2021 - 2026KLIK DISINI2.IKU 2023KLIK DISINI3.IKI 2023KLIK DISINI4.PERJANJIAN KINERJA KLIK DISINI5.RENCANA AKSI KLIK DISINI6.PROSES BISNISKLIK DISINI7.POHON KINERJAKLIK DISINI8.LKjIP KLIK DISINI9.RENCANA KERJAKLIK DISINI10.LAPORAN KINERJA TRIBULAN IKLIK DISINI11.LAPORAN KINERJA TRIBULAN IIKLIK DISINI12.RKA KLIK DISINI13.DPAKLIK DISINI
Pembinaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegritas (SRIKANDI) oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Derah @arpusdalamongan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan semua bisa menggunakan sistem elektronik dengan bijak
Lamongan – Masjid Ramah Anak (MRA) adalah satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah (mahdhah dan ghoiru mahdhah), yang dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orang tua dan lingkungannya.Demikian sepenggal penjelasan yang disampain oleh narasumber dari dprd kabupaten Lamongan bapak matlubur rifa, dalam kegiatan sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) pada Masjid Ramah Anak (MRA) Tahun 2023 yang diselenggarakan DP3A kabupaten lamongan, kamis (22/6/2023).“Yang namanya anak-anak, dimana saja ya pasti bermain, karena itu dunianya, termasuk masjid,” ungkapnya.Ia pun menerangkan tentang strategi dalam mewujudkan masjid sebagai tempat yang ramah anak. “Sasaran MRA adalah anak, orang tua, takmir masjid, dan masyarakat umum. Untuk itu, diperlukan kerjasama dari kesemuanya, untuk bisa mewujudkan Masjid Ramah Anak,” tuturnya.
Rabu (21/6), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan menggelar Sosialisasi Peningkatan Peran Perempuan Dalam Pengambilan Keputusan. Bertempat SMK Islam Tikung Kabupaten Lamongan, kegiatan ini diikuti oleh 50 Peserta dari warga di wilayah Kecamatan Tikung. Ibu Fatin Sufairoh, S.Km selaku narasumber dari DPRD Kabupaten Lamongan
Tanggal 21 Juni 2023 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan mengadakan kegiatan sosialiasai dalam rangka mendukung pemenuhan hak anak melalui masjid rama anak dengan narasumber Bapak abdul aziz anggota DPR kabupaten Lamongan.Dalam kegiatan tersebut beliau memberikan pengetahuan apa saja yang menjadikan masjid ramah anak kepada pengurus tpq dan masjid. Dengan harapan semoga kedepannya lamongan menjadi percontohan kabupaten yang sudah memiliki masjid ramah anak, Beliau berharap kepada pengurus masjid dan tpq agar mengembangkan masjid ramah anak untuk mendukung kabupaten layak anak di lamongan.Dan semoga kedepan menjadi lamongan yang berakhlakul karimah mencetak generasi yang memahami agama#PerempuanBerdaya#AnakTerlindungi#DinasPPPALamongan#LamonganMegilan#BerAkhlak