Juni

28

 2022

DINAS PMD LAMONGAN BERBENAH DIRI UNTUK TINGKATKAN "SADAR ARSIP" SEJAK DINI DALAM KELOLA ARSIP INAKTIF

 dinpmd
 571
 28-Juni-2022

LAMONGAN - Salah satu sumber informasi yang wajib dimiliki oleh sebuah kantor adalah arsip. Pengelolaan arsip yang dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah kearsipan akan menghadirkan manfaat yang sangat besar untuk sebuah kantor.

Hari ini Selasa (28/06/2022) Tim Monitoring dan evaluasi kearsipan Dinas Arpusda Kabupaten lamongan melaksanakan kegiatan tersebut di Unit Kearsipan Dinas PMD Kabupaten Lamongan. Evaluasi dimulai dari segi administrasi dan teknis penyimpanan sekaligus pengelolaan arsip inaktif yang berada di Kantor Dinas PMD Kabupaten Lamongan.

Pada kesempatan tersebut beberapa hal perbaikan yang dilakukan oleh Dinas PMD Lamongan terkait hasil evaluasi pada tahun sebelumnya pun telah ditindaklanjuti sebagaimana petunjuk, mulai dari Dokumen arsip Kepegawaian, Dokumen Naskah Dinas, Dokumen-Dokumen Inaktif pada 5 hingga 6 tahun yang lalu, serta Dokumen surat masuk dan keluar yang disesuaikan dengan kode kearsipan.

Evaluasi terpenting untuk kedepan yakni Dinas PMD Kabupaten Lamongan disarankan untuk lakukan pengadaan Rak Arsip guna menjaga arsip agar tidak dimakan rayap dan identifikasi kejelasan terkait spesifikasi detail arsip yang dimasukkan kedalam Box arsip, serta teknis pemusnahan Arsip Inaktif dalam mesin pencacah dokumen dibarengi sortir arsip Statis yang akan dikirimkan ke Unit Pengelola Arsip Daerah pada Dinas Arpusda Kabupaten lamongan.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Kontak

Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan  Kode Pos : 62214  Telp. : (0322) 321171                .

dinpmd@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan 2023