Januari

10

 2022

DINAS PMD LAMONGAN GELAR RAKOR KASI PPM DAN KOORDINATOR PENDAMPING DESA SE-KABUPATEN LAMONGAN

 dinpmd
 936
 10-Januari-2022
Senin (10/01/2021) Bertempat di Aula Gedung Dinas PMD Kabupaten Lamongan telah dilaksanakan kegiatan Rakor Kasi PPM dan Koordinator Pendamping Desa Se-Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan (Bpk. Khusnul Yaqin, S.Si) didampingi oleh Kabid Pengelolaan Keuangan, Aset dan SDD (Bpk. Hari Suryantoro Putro, S.Sos., MIP) & Koordinator Pendamping Ahli Kabupaten Lamongan (Bpk. Iskandar, SH).
Esensi dari Rakor Kasi PPM dan PD se-Kabupaten Lamongan ini membahas terkait Dasar Pengelolaan Dana Desa di Tahun 2022 ini, yakni PMK 190 Tahun 2021 dan Permendes 7 Tahun 2021 dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagai berikut :
1. Minimal 40% utk BLT DD;
2. Minimal 20% utk ketahanan pangan nabati dan hewani;
3. Minimal 8%  utk penanganan Covid-19;
4. Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa;
5. Program penanggulangan ekonomi desa; dan
6. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.
PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Kontak

Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan  Kode Pos : 62214  Telp. : (0322) 321171                .

dinpmd@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan 2023