Oktober

12

 2021

KEPALA DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN MONITOR SECARA LANGSUNG PELAKSANAAN UJIAN PENGISIAN PERANGKAT DESA SERENTAK DI KECAMATAN KEDUNGPRING

 dinpmd
 1881
 12-Oktober-2021
Kebijakan terkait rekrutmen atau pengisian perangkat desa di Kabupaten Lamongan dilakukan melalui beberapa proses seleksi, diantaranya adalah Ujian Tulis Kompetensi Dasar Pengisian Perangkat Desa. Layaknya ujian-ujian seleksi pada umumnya pada proses ujian ini sangat selektif dan ketat. Peserta Ujian harus menunjukkan integritasnya dan kualitas intelegncy agar dapat diangkat menjadi perangkat desa.
Kemarin selasa (12/10/2021) telah dilaksanakan kegiatan Ujian pengisian Perangkat Desa serentak di Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan. Ada 14 Desa yang menggelar rekrutmen dan ada sekitar kurang lebih 22 Lowongan Perangkat Desa.
Ujian Tes tulis ini digelar di Balai Desa setempat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ketat. Hadir dalam pelaksanaan ujian Kepala Dinas PMD Lamongan (Bpk. Khusnul Yaqin, S.Si) dan Forkopimcam Kedungpring termasuk didalamnya Camat Kedungpring yang baru dilantik september lalu (Bpk. Harwah Yutomo, SH.,MM).
"Menjadi perangkat desa dimaksudkan agar bermanfaat bagi masyarakat dan dapat membantu masyarakat terkait urusan pelayanan masyarakat dan pemerintahan Desa tentunya, sehingga kecapakan perangkat sangat diperlukan. Nah dari Ujian ini kita akan dapatkan bakal calon perangkat desa yang berkompeten dalam hal tersebut", Tutur Kepala Dinas PMD Lamongan saat ikut memantau pelaksanaan ujian perangkat desa.
Disisi lain Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Lamongan (Bpk. Ismaun, SH., MM) yang turut mendampingi Kepala Dinas PMD Lamongan saat memonitor menuturkan bahwa materi-materi yang diujikan adalah sebagai berikut :
1. Pancasila dan UUD 1945;
2. Pengetahuan tentang Pemerintah dan/atau Pemerintah Desa;
3. Pengetahuan Agama;
4. Pengetahuan Umum;
5. Administrasi Perkantoran;
6. Pengetahuan Komputer dan/atau Teknologi Informasi.
"Selain tes tulis tersebut peserta seleksi perangkat desa pun juga kedepan akan melalui tes wawancara untuk mengetahui tingkat kepekaan sosial peserta agar dapat melayani masyarakat dengan baik tentunya!", Pungkas Beliau.

Pencarian

Cari konten yang ada pada kami !

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Kontak

Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan  Kode Pos : 62214  Telp. : (0322) 321171                .

dinpmd@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan 2023