DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

Tentang Kami

a. Perpustakaan Umum Kabupaten Lamongan pertama kali didirikan pada tahun 1986 dengan Keputusan Bupati KDH TK II Lamongan Nomor 364 tahun 1986 tentang penunjukan pengelola Perpustakaan Umum Kabupaten DATI II Lamongan, yang diketuai Kepala Bagian Hukum dan Ortala Sekretariat Wilayah/Daerah Kabupaten Tingkat II Lamongan.

b. Tahun 1990 terdapat perubahan Ketua Pengelola Perpustakaan Umum yaitu Kepala Bagian Kesra Setwilda Tingkat II Lamongan dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah DATI II Lamongan Nomor 195 Tahun 1990 .

c. Tahun 1992 terdapat perubahan dimana Kepala Bagian Kesra Setwilda Tingkat II Lamongan selain menjadi Ketua Pengelola Perpustakaan Umum sekaligus pengelola Perpustakaan Keliling dengan Surat Keputusan Bupati Kepal a Daerah DATI II Lamongan Nomor 148 Tahun 1992 tentang Pengel ola Perpustakaan Umum dan Perpustakaan Keliling.

d. Sejalan dengan perkembangan pemerintahan, pada tahun 1995 Perpustakaan Umum Kabupaten DATI II Lamongan ini kelembagaannya berubah menjadi Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Lamongan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 1995 tentang Organisasi dan Tata Praja Perpustakaan Umum Kabupaten DATI II Lamongan. Dengan berubahnya menjadi Kantor , maka Perpustakaan Umum Kabupaten Lamongan mempunyai tupoksi yang berdiri sendiri. Hal ini berdampak pada Kegiatan yang lebih beragam, tidak hanya memberikan layanan sirkulasi saja , tetapi bertambah dengan kegiatan promosi Perpustakaan.

e. Tahun 2000 menjadi tonggak Era Otonomi Daerah, yang mana terjadi penggabungan antara Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Lamongan dengan Kantor Arsip Daerah Kabupaten Lamongan yang kemudian di beri nama “ Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Lamongan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 25 Tahun 2000 tentang organisasi dan tata kerja Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Lamongan.

f . Pada tahun 2007, untuk mewujudkan amanah Peraturan Pemerintah Kabupaten Lamongan Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah , Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Lamongan status kelembagannya berubah menjadi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Lamongan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 ( Bag. 8 ) tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah Kabupaten Lamongan, dan peraturan pelaksananya yaitu Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2008 tentang kedudukan, tugas dan fungsi Badan Perpustakaan dan ,Arsip Daerah Kabupaten Lamongan.

g. Pada Tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Lamongan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, semula Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Lamongan berubah menjadi Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan dan Dinas Kearsipan Daerah Kabupaten Laongan . Serta menetapkan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Guna mendukung pelaksanaan tupoksi Dinas Perpustakaan Daerah Kab. Lamongan, pada Tahun 2018 Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

h. Pada Tahun 2022, dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Lamongan Nomor 66 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan maka Dinas Perpustakaan Daerah Kbaupaten Lamongan dan Dinas Kearsipan Daerah Kabupaten Lamongan Kembali digabung menjadi satu kesatuan.



Perjalanan Lokasi

1. Tahun 1986 – 1997 di eks RSUD Soegiri sebelah selatan (sekarang TK Dharma Wanita) Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro No. 07 Lamongan

2. Tahun 1998-2001 di eks RSUD Soegiri sebelah utara (Kantor Mawil Hansip) sekarang Dinas Kesehatan Kab. Lamongan, Jalan Wahidin Sudirohusodo Lamongan)

3. Tahun 2002 – 2003 di eks Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan sekarang (Kantor Perijinan dan Penanaman Modal ), Jalan Wahidin Sudirohusodo Lamongan

4. Tahun 2004 – 2005 di eks Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Lamongan (sekarang Kantor LA Mania) Jalan Lamongrejo

5. Tahun 2006 – 2007 di eks Kantor Arsip Daerah Kabupaten Lamongan (sekarang Kantor Dinas Kearsipan Daerah Kabupaten Lamongan) Jalan Basuki Rahmat Nomor 178 Lamongan

6. Tahun 2008 – 2016 di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Lamongan Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 65 Lamongan

7. Tahun 2017 – 2021 Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan berlokasi di Jl. Jaksa Agung Suprapto Nomor 65 Lamongan.

8. Tahun 2022 Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Lamongan berlokasi di Jl. Jaksa Agung Suprapto Nomor 65 Lamongan sementara Depo Arsip dan Sekretariat berada di Jl. Basuki Rahmat No. 178 Lamongan.

JAM BUKA LAYANAN

Layanan Perpustakaan

Senin - Kamis : 08.00 - 15.30 WIB

Jumat : 08.00 - 15.00 WIB

Sabtu - Minggu : 09.00 - 12.00 WIB


Layanan Kearsipan

Senin - Kamis : 08.00 - 15.30 WIB

Jumat : 08.00 - 15.00 WIB