Kegiatan Orientasi Penyelenggaraan Labkesmas Tk. 1
Dalam rangka pelaksanaan
transformasi layanan primer dan transformasi sistem ketahanan kesehatan, perlu adanya penguatan
layanan laboratorium kesehatan. Untuk itu, perlu adanya penataan laboratorium kesehatan dalam
bentuk Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Labkesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan
pengukuran, penetapan dan pengujian
terhadap bahan yang berasal dari manusia dan/atau bahan bukan berasal dari
manusia untuk penentuan jenis
penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor risiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan perseorangan dan/atau kesehatan masyarakat dalam rangka mendukung
sistem ketahanan Kesehatan.
Labkesmas sebagai laboratorium kesehatan
yang melaksanakan 14 fungsi WHO perlu diperkuat
di setiap tingkatannya. Penyelenggaraan Labkesmas dilaksanakan secara berjenjang dalam 5 tingkatan, yaitu Labkesmas tingkat
1 yaitu laboratorium di Puskesmas
dan Kantor Kesehatan
Pelabuhan (KKP), Labkesmas
tingkat 2 yaitu Laboratorium Kesehatan
Daerah (Labkesda)
Kabupaten/Kota, Labkesmas tingkat 3 yaitu Labkesda Provinsi, Labkesmas tingkat
4 yaitu Labkesmas Regional dan
Labkesmas tingkat 5 yaitu Labkesmas Nasional. Labkesmas perlu diperkuat
dalam 4 bidang yaitu Pelayanan Pemeriksaan, Pengembangan Sumber
Daya Manusia dan Penjaminan Mutu, Pengelolaan Data dan Biorepositori, dan Jejaring, Kerjasama
dan Komunikasi.
Kegiatan Orientasi Penyelenggaraan Labkesmas Tk. 1 ini dilaksanakan secara daring pada tanggal 04 September - 12 September 2023. Peserta pertemuan daring ini dari 32 Puskesmas terdiri dari Dokter Penanggungjawab Laboratorium, ATLM, Sanitarian, dan Petugas Surveilans. kegiatan ini bertujuan untuk pengenalan tugas dan fungsi dari Penyelenggaraan Labkesmas Tingkat 1 (Puskesmas).