Informasi 02 Februari 2024
Jumat 2 Februari 2024 telah dilaksanakan kegiatan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) pasca pemilu, sebelum memulai melakukan penertiban bapak Wiwid Bayu Santoso, S.Kom selaku kasi Trantibum memimpin rapat dan juga apel guna untuk memberikan arahan.
Satpol PP beserta dengan Panwascam, PPK juga PKD melakukan penertiban secara bersama-sama dengan tujuan penertiban APK membantu memastikan bahwa semua calon atau partai politik memiliki akses yang adil dan setara dalam mempromosikan diri.