Raperda APBD Tahun 2025 disetujui
Perda Terkait APBD Tahun 2025 disetujui. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara Persetujuan yang dilakukan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama DPRD Kabupaten Lamongan, dalam kegiatan rapat paripurna, Senin (25/11) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan siang ini.
Nur Hasyim Sebagai sebagai Juru Bicara Badan Anggaran menyampaikan saran dan masukan sebagai berikut:
1. Badan Anggaran meminta kepada pemerintah Kabupaten tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah penghasil sehingga target yang telah ditentukan pada tahun 2025 dapat tercapai 100% pada akhir tahun
2. Badan Anggaran juga mendorong agar pemerintah Kabupaten melaksanakan pengawasan serta berupa mengimplementasikan anggaran kas yang telah ditetapkan sehingga Realisasi Pendapatan dan Belanja daerah sesuai dengan target yang ditetapkan
3. Badan Anggaran mendorong agar pemerintah terus berupaya dalam peningkatan Pendapatan asli daerah utamanya dari sektor pajak restoran
4. Badan Anggaran meminta agar pemerintah Kabupaten mengevaluasi terhadap kinerja perumda yang masih stagnan dan kurang efektif kinerjanya
5. Badan Anggaran meminta pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Lamongan bisa tepat sasaran dalam memberikan bantuan kepada lembaga Pendidikan, jangan sampai lembaga yang benar-benar membutuhkan tidak memperoleh bantuan begitu juga sebaliknya
6. Pemerataan tenaga pengajar di lembaga- lembaga dan lebih jeli dalam menentukan formasi guru yang ada di lembaga pendidikan
7. Badan Anggaran meminta pemerintah juga memperhatikan pembangunan jalan di daerah sekitar Pantura
8. Badan Anggaran juga meminta adanya perhatian terhadap potensi sumber daya alam yang ada di daerah pesisir Kabupaten Lamongan
9. Badan Anggaran meminta pemerintah daerah melalui SKPD terkait untuk melakukan mitigasi bencana banjir di beberapa daerah mengingat akan memasuki musim penghujan
10. Badan Anggaran meminta pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan pengelolaan dan pengawasan serta penyesuaian harga sewa tanah atau bangunan milik pemerintah Kabupaten Lamongan
11. Badan Anggaran meminta tangkap Lamongan dalam menyusun rancang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah lebih selektif dan sesuai dengan realita untuk anggaran belanja agar berdasarkan atas besaran pendapatan
12. Badan Anggaran mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah sejalan dengan pemerintah pusat terkait dengan program makanan bergizi
Badan Anggaran menyampaikan pendapat dan kesimpulan
1. Rancangan peraturan daerah APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah
2. Rancangan peraturan daerah APBD Tahun Anggaran 2025 telah disempurnakan
3. Rancangan peraturan daerah APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi persyaratan baik formil maupun material untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah