TARGET PROSES PERIJINAN , SEMAKIN MUDAH
LAMONGAN – Keluhan masyarakat terkait pembuatan perijinan yang semakin susah, membuat Komisi A DPRD Lamongan terus melakukan upaya pembenahan Koordinasi diDinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang (24/07).
Ning Darwati, S.Pdl menerima informasi bahwa sesuai PP Tahun 2018 Kabupaten Rembang sudah menyelenggarakan Sistem Pelayanan Online Single Submission (OSS). Namun, sangat disayangkan Sistem Pelayanan OSS, memiliki kendala hanya bisa menerima izin usaha 5000 orang se-indonesia dalam sehari.
Sri Jarwati, M.Pd M.H menjelaskan Pemerintah Kabupaten Rembang sejak Tahun 2017 melakukan kerjasama MOU dengan KPK dan Lembaga OSS (Online Single Submission) merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan menerbitkan perizinan Perusahaan atas nama tahapan Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Walikota, Bupati. Dengan begitu perijinan akan semakin mudah.
Sonhadji Zainudin selaku Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lamongan, berharap target Proses Perijinan harus di tingkatkan, agar proses pengurusan perijinan semakin mudah dan tidak memakan waktu lama. Dengan proses perijinan yang semakin mudah, dapat meningkatkan minat investor di Kabupaten Lamongan. (vra)