RAPAT BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (BAPEMPERDA) PERSIAPAN PROPEMPERDA (Internal)
Bertempat di Ruang Rapat Bapemperda dilaksanakan pada hari Senin, 5 September 2022 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lamongan menggelar rapat persiapan Propemperda (Internal). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh SYAIFUDDIN ZUHRI selaku Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lamongan. Turut hadir dalam Rapat internal Bapemperda yaitu Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Lamongan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Lamongan beserta jajarannya.
Rapat tersebut untuk mempersiapkan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan Tahap I. Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan Tahap I yang akan dibahas diantaranya 1) Penyelenggaraan keuangan daerah ; 2) Desa wisata ; 3) Penyelenggaraan reklame dan 4) Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Rapat internal Bapemperda tersebut bertujuan untuk mempersipakan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan Tahap I sebelum disetujui bersama antara Lembaga Eksekutif dan Legislatif dalam Rapat Paripurna yang nantinya akan dibahas bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan beberapa masukan dari masyarakat serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).