RAPAT PARIPURNA DPRD DALAM RANGKA PENYAMPAIAN NOTA KEUANGAN RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2015
Lamongan – Jumat (10/6) di Lantai Dua Gedung DPRD Kabupaten Lamongan di gelar Rapat Paripurna DPRD Ke-10 Masa Sidang Ke-II Tahun 2016 Dengan Agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2015. Dalam acara tersebut nampak hadir Forum Pimpinan Daerah, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah beserta jajaran SKPD, Sekertaris DPRD, Serta Camat Se Kabupaten Lamongan dan para wartawan media cetak dan elektronik. Meskipun acara tersebut dilaksanakan pada bulan Puasa Ramadhan, namun acara tersebut berjalan secara khitmat sesuai dengan rencana.
Rapat Paripurna Penggantar Nota Keuanggan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2015. Dipimpin oleh H.Kaharudin, SH ketua DPRD Kabupaten Lamongan.
Bupati Lamongan H. Fadeli, SH, M.M menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 berupa Laporan Keuangan yang telah menjalani proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 telah menghasilkan berbagai indikator ekonomi makro sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam kebijakan ekonomi Pemerintah Kabupaten Lamongan sebagaimana yang tertuang pada KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2015 serta Nota Pengantar Rancangan APBD 2015.
Pada awal penyampaiannya, Bupati Lamongan menyampaikan selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1437 Hijriyah kepada seluruh hadirin yang mengikuti Rapat Sidang Paripurna serta mengajak para hadirin untuk menghiasi Bulan Ramadhan yang penuh berkah dengan amalan dan kerja nyata sebagai wujud Ibadah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pada tahun 2015, dalam Bupati Lamongan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk pertama kalinya telah menyusun Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dengan berbasis Akrual sebagaimana yang diamanahkan dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2013. Dengan ketentuan diatas, Pemerintah Kabupaten Lamongan akan terus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara konsisten, termasuk didalamnya adalah upaya meningkatkan transparansi melalui sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang akuntabel.
“ Pendapatan Asli Daerah dalam tahun 2015 terealisasi sebesar 108,18 persen atau sebesar 321 milyar 667 juta 133 ribu 175 rupiah 96 sen. Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2015 secara keseluruhan telah terealisasi sebesar 92,96 persen atau 2 trilyun 407 milyar 389 juta 245 ribu 871 rupiah 14 sen”. Sedangkan untuk kinerja pembiayaan , dari sisi penerimaan tercapai realisasi sebesar 100,14 persen yang berasal dari Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar 165 milyar 213 juta 664 ribu 218 rupiah 80 sen dan Penerimaan Piutang Daerah yang berasal dari penerimaan dana bergulir, terealisasi sebesar 22 milyar 670 juta rupiah atau 101,21 persen ”. Kata Bupati ketika menyampaikan nota penggantar laporan pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015. (Ans/Fz)