RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN LAMONGAN DALAM RANGKA JAWABAN BUPATI ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI
Lamongan – Rangkaian pembahasan Raperda tentang Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 kembali digelar, setelah sebelumnya digelar Rapat Paripurna dalam acara mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi Atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015. Senin (20/06/2016) dilaksanakan Rapat Paripurna dalam acara mendengarkan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi di Ruang Paripurna gedung DPRD Kabupaten Lamongan. Rapat yang dihadiri oleh Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah beserta jajaran SKPD, Sekretaris DPRD dan Camat Se Kabupaten Lamongan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Ghofur.
Sebelum menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi, Bupati Lamongan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua fraksi yang telah menyampaikan Pandangan Umum-nya terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015.
Jawaban Bupati Lamongan atas Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tersebut terangkum dalam beberapa point. Mengenai Pendapatan yang disarankan Fraksi Partai Demokrat tentang pengembangan potensi tradisi budaya yang dapat dikemas dalam sebuah ‘Event Wisata’ sebagai salah satu daya tarik dan alternatif baru Pendapatan Daerah, Bupati Lamongan menyampaikan bahwa Kabupaten Lamongan memiliki tradisi budaya lokal dengan ragam potensi yang dapat dikembangkan dan dipopulerkan ke khalayak luas dengan kemasan yang lebih menarik serta layak jual bagi Wisatawan Domestik. Salah satunya dengan menggelar event Festival Kupatan Tanjung Kodok. “salah satu langkah dari Pemerintah Kabupaten Lamongan adalah menggelar event festival Kupatan Tanjung Kodok yang akan digelar satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah Tahun ini. Kegiatan ini merupakan langkah untuk melestarikan tradisi Kupatan Masyarakat Pantura (Paciran – Brondong) yang sudah berjalan turun-temurun setiap tahunnya”. Ujarnya.
Sedangkan mengenai menurunnya Realisasi Retribusi Daerah yang disampaikan oleh Fraksi PKB, Bupati Lamongan menjelaskan ada beberapa faktor penyebab menurunnya Realisasi Retribusi Daerah yaitu (1) tidak adanya lagi Retribusi Penyelenggaraan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi pasca keputusan Mahkamah Konstitusi atas permohonan pengujian UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimana Retribusi tersebut sudah tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. (2) Penerimaan BPJS pada Dinas Kesehatan yang seharusnya diterima pada akhir tahun, bergeser menjadi diterimakan pada awal tahun berikutnya. (3) Dengan adanya status RSUD Ngimbang dan Akademi Keperawatan menjadi BLUD, maka penerimaan Retribusi dari kedua Instansi tersebut berubah menjadi penerimaan sektor lain-lain PAD yang sah. Selain itu, tidak tercapainya pendapatan dari pajak parkir, Bupati Lamongan menjelaskan hal ini dikarenakan adanya sebagian pengusaha parkir masih belum memanfaatkan lahan parkir secara optimal sehingga pendapatannya menjadi belum maksimal. Begitu juga mengenai belum tercapainya target pajak hiburan hal tersebut dikarenakan masih adanya beberapa objek pajak hiburan yang belum mencapai target penerimaan. Bupati Lamongan berkomitmen untuk lebih mengoptimalkan penerimaan sektor pajak tersebut. “ke depan kami akan lebih mengintensifkan lagi optimalisasi penerimaan pajak sektor tersebut” imbuhnya.
Terkait Belanja Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan mengatasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok pada bulan suci Ramadhan dengan melalukan operasi Pasar serta kegiatan Pasar Murah dibeberapa titik lokasi di kabupaten Lamongan.
Sedangkan Penjelasan mengenai besaran Surplus Anggaran dan SILPA, Bupati Lamongan menyampaikan penjelasan bahwa Surplus Anggaran terjadi karena adanya pelampauan dari Penerimaan Daerah dan efesiensi belanja, sedangkan SILPA merupakan sisa lebih yang berasal dari Surplus Anggaran ditambah pembiayaan netto.
Disela-sela akhir penyampaiannya, Bupati Lamongan meyampaikan akan berusaha menjadikan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan yang memperoleh opini BPK dari WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menuju WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dengan melakukan beberapa langkah diantaranya yaitu bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pendampingan pelaksanaan pengelolaan keuangan tahun 2016. (Ans/Fz)