Sampai saat ini pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang direncanakan pemerintah pusat masih belum jelas. Pembangunan JLU membutuhkan lahan seluas 29,5 hektar. Dari kebutuhan tersebut lahan yang belum dibebaskan mencapai 5,7 hektar.
Belum jelasnya pemerintah pusat dalam menggarap proyek ini membuat Komisi C DPRD Lamongan bertandang ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Kita meminta Bappenas agar lebih memperhatikan pembangunan JLU karena pembangunan tersebut berguna untuk mengurai angka kemacetan lalu lintas,” kata anggota Komisi C dari Fraksi Partai Demokrat Ir. Sugeng Santoso.
Perbaikan jalan juga menjadi perhatian dari Komisi C. “Contohnya di ruas jalan depan RS Muhammdiyah Lamongan. Dimana ruas jalan lebih rendah dibanding rel kereta api. Akibatnya sering terjadi kecelakaan,” tandasnya.
Pihak Bappenas yang saat itu diwakili oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Antar Lembaga, Ikin Wibawa Sanusi, ST mengapresiasi kunjungan tersebut. “Kami akan segera mengkoordinasikan usulan tersebut dengan pimpinan agar segera di tindaklanjuti,” tegasnya.