SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

KOMISI C PERKETAT PENGAWASAN PENCEMARAN LINGKUNGAN

Kerusakan lingkungan  di pesisir pantai utara Lamongan merupakan persoalan yang serius dan membutuhkan penanganan yang tepat dan komperehensip.

Pencemaran dan kerusakan disebabkan oleh pembuangan limbah domestik maupun limbah industri ke sungai yang mengalir ke laut, hal ini menyebabkan kerusakan ekosistem dan matinya ikan-ikan di Kawasan pantura. Sehingga sangat meresahkan masyarakat.

Rusaknya ekosistem yang terjadi di pesisir pantai Utara Lamongan menjadi perhatian lebih oleh Komisi C DPRD kabupaten Lamongan. Menanggapi hal tersebut Moh Amir, Ketua Komisi C dari fraksi Demokrat mengatakan  “ Komisi C akan terus mengawal dan mengawasi hal tersebut secara maksimal agar tidak ada lagi pencemaran limbah yang dilakukan oleh industri yang nakal ”. Jelasnya

Selain itu Komisi C juga terus berkoordinasi Dengan Badan Lingkungan Hidup untuk memantau sejauh mana pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi, sehingga dapat mengetahui penanganan pertama pada lokasi yang telah tercemar oleh limbah industri tersebut.