SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

DELAPAN RAPERDA AKAN DIBAHAS DALAM RAPERDA TAHAP I

Delapan Raperda akan di Bahas dalam Raperda Tahap I

Lamongan-DPRD Kabupaten Lamongan mengelar rapat paripurna penyampaian Nota pengantar raperda usulan pemerintah daerah dan Raperda Inisiatif DPRD  tahun 2019 Tahap I. Diruang Rapat Paripurna DPRD, senin (25/03). Rapat tersebut dipimpin oleh wakil katua II Saim. S.Pd.

Dalam sambutannya Bupati Fadeli menyampaikan ada 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang meliputi : Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan,  Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Lamongan, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Jaya Kabupaten Lamongan, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air minum Kabupaten Lamongan.

H. Purwadi Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lamongan, mengatakan berdasarkan hasil pengkajian terhadap Delapan Raperda Ininistif DPRD, dalam tahap pertama ini diprioritaskan untuk diajukan sebanyak 4 (empat) Raperda sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Lamongan Nomor : 188/1/KEP-DPRD/413.050/2019. Adapun keempat Raperda tersebut meliputi : raperda kabupaten Layak Anak, raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda badan Usaha Milik Desa dan Raperda perubahan kedua atas perda nomor 18 tahun 2010 retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Untuk selanjutnya Kedelapan Raperda tersebut akan dibahas  dalam rapat pansus raperda yang terdiri dari 4 (empat) Pansus dan masing-masing Pansus akan membahas Dua Raperda. Ujar H.Purwadi