SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

DORONG TEROBOSAN PENYEDIAAN AIR BERSIH

Lamongan ? Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten Semarang. Siti Maskamah Mursyid, selaku Ketua Komisi C merasa perlu adanya pembaruan dalam penyediaan air bersih di Lamongan.

Di Kabupaten Semarang memiliki program PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat). Program ini dilaksanakan di wilayah pinggiran yang jauh dari akses PDAM.

Sedamgkan penarikan tarif Pamsimas berdasarkan hasil musyawarah tiap desa dimana tarif yang berlaku dapat digunakan untuk kebutuhan desa. Sebagian desa juga sudah memberlakukan sistem komputerisasi dalam pembayarannya.

Supono, anggota Komisi C berharap agar Lamongan mampu menerapkan Pamsimas. Sehingga masyarakat Lamongan bisa menikmati air bersih.