SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 24 Januari 2018

UPAYA KOMISI B UNTUK MENINGKATKAN PAD DAN KESEJAHTERKAN NELAYAN , DI KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN- Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan saat ini (23/1/2018) melakukan Koordinasi/konsultasi diPemerintah Kota Cirebon yang dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan Sdr.Saifuddin Zuhri, yang diterima  Anggota Komisi  ini diterima Sekretaris Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Cirebon Sdr.Drs.H.Rifin Efendi,M.Pd di Ruang Adipura Lantai II membahas tentang Pengoptimalan PAD dari sektor Perikanan dan Peran Pemerintah Terhadap Perlindumngan nelayan.

Wilayah Kabupaten Lamongan memiliki wilayah kelautan yang luas dan sebagian mata pencaharian mereka yaitu nelayan dan petani. Oleh sebab itu, Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan ingin mengoptimalkan PAD dari sektor ini brsamaan dengan peningkatan kesejahteraan nelayan.

Menurut “Bapak Arifin Efendi diPemerintah Kota Cirebon memberikan Asuransi Kepada nelayan, apbila nelayan mengalami musibah meninggal di Laut akan mendapatkan Asuransi sebesar Rp 200.000.000, sedangkan apabila nelayan meninggal di darat akan mendapatkan Asuransi sebesar Rp 160.000.000. Pemerintah Kota Cirebon untuk menangani terhadap perlindungan nelayan juga melakukan pendataan seluruh para nelayan, dan Pemerintah setempat berupaya untuk melengkapi perlengkapan yang dibutuhkan nelayan terkait pemanfaatan alat tangkap ikan. Untuk APBD Kota Cirebon Tahun 2018 sebesar Rp 1,4 Triliun sedangkan PAD sebesar Rp 400 Milyar. Jika dibandingkan dengan Kabupaten Lamongan PAD yang dihasilkan dari sektor Perikanan Kota Cirebon tidak begitu besar, yaitu antara Rp 170 – 190  juta /per tahun”.

Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan, sangat mengapresiasikan adanya Asuransi Keselamatan, demi kesejahteraan rakyat khususnya nelayan. Dan pihak anggota DPRD Kabupaten Lamongan ingin memajukan hasil penangkapan Ikan untuk dapat di Ekspor ke Negara lain, agar perkembangan mata penghasilan Nelayan lebih sejahtera,”jelas Ketua Komisi B DPRD Lamongan”. (vra)