DPRD GELAR PAW, NURHASYIM SIAP EMBAN AMANAH
Lamongan – Sabtu, (31/3), sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171.421/302/011.2/2018, DPRD Kabupaten Lamongan melaksanakan sidang paripurna istimewa pelantikan dan pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lamongan, Nurhasyim menggantikan Muslihan yang meninggal dunia 28 Januari lalu.
Prosesi pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD, Kaharudin yang disaksikan Bupati, Wakil Buptai, jajaran Forkopimda, anggota DPRD. Jabatan Nurhasyim berlaku terhitung sejak pengucapan sumpah.
Ketua DPRD, Kaharudin dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada almarhum Muslihan. “Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT,” ucapnya.Ia juga berharap agar Nurhasyim segera bekerja sesuai dengan amanah yang diembannya,