SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 17 April 2019

GENJOT PAD, KOMISI B LAWATAN KE BEKASI

Lamongan – Demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor industri Kabupaten Lamongan, Komisi B melakukan koordinasi ke Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (17/4). Rombongan diterima Cucu Muhammad Syamsudin, Staf Ahli Bidang Keuangan Rommi, Kepala Seksi Perencanaan Pendapatan Daerah, dan Delni, Kepala Seksi Industri, Logam, Mesin, dan Elektronik.

Dalam kesempatan tersebut, Cucu menjelaskan target PAD kota Bekasi naik setelah diterbitkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah. “Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi kewenangan pemerintah daerah”, jelasnya.

Ia juga menambahkan dalam meningkatkan penerimaan PAD, Pemkot Bekasi memasang tapping box di setiap wajib pajak hotel, restoran, hiburan, dan pajak parkir. “Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan PAD tanpa adanya manipulasi pelaporan pajak karena tapping box terhubung langsung ke Bapenda,” terang Cucu.

Ketua Komisi B, Syaifudin Zuhri berharap taping box dapat diterapkan di Lamongan. “Alat ini mempermudah wajib pajak dan Bapenda dalam pelaporan pajak yang sering kali terjadi pelaporan yang terlewat,” ungkapnya saat menutup kegiatan studi banding.