SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 18 Juni 2019

BERUPAYA MENINGKATKAN, KEMAJUAN PENATAAN WILAYAH

LAMONGAN – Komisi C DPRD Lamongan  yang di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi  Ujik Silvian Efendi, ST melakukan koordinasi Kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Blora tentang Rencana Tata Ruang wilayah. Diterima diruang rapat DPU Penataan Ruang Kepala Dinas PUPR Ir.Samgautama Karnajaya, MT (24/07).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blora Ir.Samgautama Karnajaya, MT menegaskan,” bahwa Pemerintah Kabupaten Blora sedang melakukan peninjauan kembali tentang Perda RTRW (Tata Ruang dan Tata Wilayah). Untuk menghasilkan Tata Ruang yang bagus, Pemerintah Kabupaten Blora membuat Zona Baru disepanjang Jalan Nasional (Zona Perumahan, Zona Perkotaan dan Zona Perindustrian)  di Kabupaten ini terdapat 300 sumur minyak dan Gas yang aktif menyebar setiap Kecamatan untuk mencegah Kerusakan Lingkungan akibat Eksplorisasi maka Pemerintah Blora memberikan Kesempatan Investor untuk bereksplorasi maximal 3 kali pengeboran disetiap Kecamatan.

Kebijakan ini, diharapkan dapat di terapkan di wilayah Lamongan. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupten Lamongan Ujik Silvian Efendi, ST mendukung kebijakan tersebut. Meskipun Kabupaten Lamongan sangat Minim, Penghasil Minyak perlu meningkatkan kemajuan wilayah yang lebih baik , dan Kota Lamongan dapat memberikan Lingkungan yang indah. (vra)