Layanan

KECAMATAN SARIREJO KABUPATEN LAMONGAN

Layanan PEMBUATAN KTP (KARTU TANDA PENDUDUK)

Persyaratan Pembuatan KTP

PELAYANAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)

KTP BARU

syarat

a. surat pengantar kepala desa

b. mengisi form F1.21

c FC KK

KTP CETAK ULANG

Syarat

a. surat pengantar kepala desa

b. mengisi form F1.21

c. FC KK

d. KTP asli dilampirkan (jika hilang diganti surat keterangan kehilangan polsek setempat)