PELANTIKAN PERANGKAT DESA PAMOTAN
Info Sambeng. Setelah dilaksanakan proses ujian tertulis penjaringan Perangkat Desa, sebagaimana Peraturan Bupati Lamongan No 43 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, REBI, ST (Kepala Desa Pamotan) secara resmi melantik 3 (tiga) sekaligus Perangkat Desa pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021, yakni Sdr. YOGIK KRIDALAKSANA sebagai Sekretaris Desa, LASDI sebagai Kepala Dusun Sumbersuko dan Saudari PUJI RAHAYU sebagai Kasi Pelayanan, disaksikan oleh Muspika Kecamatan Sambeng, Tokoh Masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, dengan tetap menjaga protokol kesehatan yakni mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak acara berlangsung dengan hikmat, sehingga sekarang genap sudah struktur organisasi Pemerintah Desa Pamotan harapan kedepan Desa Pamotan harus lebih maju dan lebih baik (REBI dalam sambutannya)