Berita
20 Juli
2023
SOSIALISASI KETENTUAN DI BIDANG CUKAI PEMBERANTASAN ROKOK ILEGAL
(20/7) Dalam rangka semakin maraknya penyebaran dan penjualan rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja dan Bea Cukai Gresik mengadakan acara sosialisasi ketentuan di bidang cukai terkait pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lamongan khususnya Kecamatan Sambeng yang merupakan salah satu wilayah penghasil tembakau.
Camat Sambeng selaku pimpinan wilayah berpesan kepada warganya untuk membeli rokok yang memiliki pita cukai, selain merupakan sebuah tanda legalitas rokok, tetapi juga dapat menjadi pemasukan untuk negara, yang kita ketahui bersama, selain pajak, cukai rokok merupakan salah satu pendapatan negara terbesar