rsudngimbanglamongan Persiapan Pembentukan Panti Rehabilitasi Narkoba
Korban penyalahgunaan narkoba perlu mendapatkan pendampingan serius untuk mencapai tujuan rehabilitasi narkoba.
Secara khusus, bahaya penyalahgunaan narkoba sangat terasa bagi korban. Dampak buruk yang paling terlihat antara lain masalah fisik dan psikologis. Oleh karena itu, perlu adanya sebuah tindakan rehabilitasi bagi penyintas narkoba.
Tujuan rehabilitasi narkoba secara garis besar adalah mengembalikan pecandu narkoba untuk kembali normal dan kembali hidup baik dalam lingkungan keluarga dan masyarakat luas.
Dalam rangka persiapan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Ibu Dyah Ambarwati, SH., MH mengadakan giat kunjungan ke RSUD Ngimbang untuk mengecek kesiapan RSUD Ngimbang sebagai salah satu yang ditunjuk untuk kolaborasi pembentukan Panti Rehabilitasi Narkoba di Kabupaten Lamongan.
@yuhronur_yes
@abdulrouf_bro
@kejaksaannegerilamongan
#rsudngimbanglamongan #pantirehabilitasinarkoba #saynotodrugs #lamonganmenujukejayaan #salamepatterasa