PUSKESMAS SUKODADI KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 09 Mei 2023

PELAYANAN RUJUKAN PASIEN

Salah satu syarat pemberian rujukan adalah pasien wajib dihadirkan sebab akan dilakukan pemeriksaan lanjutan/kondisi terakhir oleh petugas.

1.Jika kondisi pasien tidak bisa berjalan hanya berbaring di dalam kendaraan, petugas kami siap mendatangi, memeriksa tanpa harus merepotkan pasien untuk masuk ke dalam ruangan.
2.Jika pasien dirumah tidak bisa berjalan atau bahkan duduk, silahkan hubungi bidan atau perawat desa setempat agar segera didatangi dan dibuatkan surat pengantar serta berkoordinasi dengan rekan di induk. maka kita bisa berikan rujukan saat itu juga
3.Jika pasien dalam keadaan darurat / urgent, silahkan langsung menuju Unit Gawat Darurat Rumah Sakit yang dituju tanpa harus membawa rujukan.

Saran dan kritik yang membangun sangat kami butuhkan demi melayani dan meningkatkan derajat kesehatan warga masyarakat wilayah Puskesmas Sukodadi

Semoga apa yang kami lakukan bisa bermanfaat dan sebagai sarana ibadah bagi kami semua