PUSKESMAS LAREN

Artikel Puskesmas Laren

POSYANDU REMAJA MAPAN

POSYANDU REMAJA MAPAN SMP MUHAMMADIYAH 8 LARENDESA GODOG, KECAMATAN LAREN, KABUPATEN LAMONGANLATAR BELAKANGKesehatan Merupakan Hak Asasi (UUD 1945,pasal 28 ayat 1 dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan) dan sekaligus sebagai investasi, sehingga perlu diupayakan, diperjuangkan, dan ditingkatkan oleh setiap individu dan oleh seluruh komponen bangsa.Agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat dan pad akhirnya dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimalRemaja sebagai penerus dan calon pemimpin bangsa di masa depan, mendapatkan hak dan kesempatan seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.terjamin kelangsungan hidupnya.bebas dari tidakan diskriminasi dan perlakuan yang salah .Permasalahan kesehatan pada remaja tentunya memerlukan penanganan yang komprehensif dan terintregrasi yang melibatkan semua unsur dan lintas program dan lintas sektor terkait.Kementrian kesehatan telah mengembangkan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) di puskesmas dengan pelayanan komprehensif untuk kesehatan remaja meliputi KIE, konseling, pembinaan konselor sebaya, layanan klinis. medis dan rujukan termasuk pemberdayaan masyarakat. Namun pelayanan kesehatan di dalam gedung yang diberikan oleh tenaga kesehatan mesih memiliki keterbatasan jumlah sarana dan hambatan terkait akses karena geografis yang beragam, hal tersebut mmbutuhkan upaya pemberdayaan masyarakat berupa turut sertanya masyarakat secara mandiri dalam upaya promotif serta preventif misalnya kegiatan posyandu remaja.Tujuan Umum:Mendekatkan akses dan meingkatkan cakupan layanan kesehatan bagi remajaTujuan Khusus:1. Meningkatkan peran remaja dalam perencanaan ,pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja.2. Menigkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS)3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaja tentang kesehatan reproduksi bagi remaja.4. Meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalah gunaan NAPZA.5. Mempercepat upaya perbaikan gizi remaja.6. Mendorong remaja untuk melakukan aktifitas fisik.7. Melakukan deteksi dini dan pencegahan penyakit tidak menular.8. Meningkatkan kesadaran remaja dalam mencegah kekerasan.SASARAN1. Sasaran kegiatan posyandu remaja :     Remaja usia 10–18 tahun,laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja  dengan disabilitas2. Sasara Petunjuk pelaksanaan:     a. Petugas kesehatan     b. Murid sekolah     c. Pengelola program remaja.     d. Kader kesehatan remaja.FUNGSI POSYANDU REMAJA1.      Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan ketrampilan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan dan ketrampilan hidup sehat remaja.2.      Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan yang mencakup upaya promotif dan preventif meliputi: Pendidikan Ketrampilan Hidup Sehat(PKHS),kesehatan ,reproduksi remaja,pencegahan penyalah gunaan NAPZA, gizi, aktifitas fisik, pencegahan penyakit tidak menular,dan pencegahan kekerasan pada remaja.3.      Sebagai survelens dan pemantauan kesehatan remaja di wilayah sekitarMANFAAT KEGIATAN POSYANDU REMAJA1.Bagi remajaa. Memperoleh pengetahuan dan ketrampilan yang meliputi: kesehatan reproduksi remaja,masalah kesehatan jiwa dan pencegahan penyalah gunaan NAPZA, gizi,aktifitas fisik,pencegahan penyakit tidak menular,pencegahan kekerasan pada remaja.b. Mempersiapkan remaja untuk memiliki ketrampilan Hidup Sehat melalui PKHSc. Aktualisasi diri dalam kegiatan peningkatan derajat kesehatan remaja.2. Petugas Kesehatan.a. Mendekatka akses pelayanan kesehatan dasarpad masyarakat terutama remaja.b. Membantu remaja dalam memecahkan masalah kesehatan spesifik sesuai dengan keluhan yang dialaminya.3. Keluarga dan masyarakat.a. Membantu keluarga dan masyarakat dalam membentuk anak remaja yang mampu berperilaku hidup bersih dan sehat.b. Membantu keluarga dan masyarakat dalam membentuk anak remaja yang memiliki ketrampilan hidup sehat.c. Membantu keluarga dan masyarakat dalam membentuk anak remaja yang memiliki ketrampilan, social yang baik sehingga dapat belajar,tumbuhdan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang berkualitas

Selengkapnya
Pengobatan Massal di Desa Pelangwot Kecamatan Laren

LAREN-UPT PUSKESMAS LAREN tanggal 13 Maret 2019 mengadakan pengobatan massal pasca banjir di Desa Pelangwot, Kec. Laren. Kegiaran ini dihadiri 130 masyarakat dari Desa Pelangwot dan sekitarnya.

Selengkapnya
Kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati Lamongan dan Wakil Bupati Lamongan ke Desa Pelangwot

LAREN-Hari ini tanggal 3 Desember 2016 Bapak Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusuf, Bersama dengan Bupati Lamongan H. Fadeli, Sh. MM dan Wakil Bupati Lamongan Dra. Hj. Kartika Hidayati, M.M, MHP, didampingi Bapak Sekda Lamongan Yuhronur Efendi meninjau banjir di Desa Pelangwot Kecamatan Laren.

Selengkapnya
Pemicuan STBM Desa Tejoasri Kecamatan Laren

LAREN-Hari ini di Desa Tejoasri dilaksanakan Pemicuan STBM Open Defecation Free (ODF) dengan sasaran warga desa yang buang air besar sembarangan dan yang tidak mempunyai jamban.Pemicuan di Desa Tejoasri ini adalah pemicuan yang terakhir di bulan Nopember 2016, setelah rangkaian acara pemicuan dari Desa Laren, dan Desa Pelangwot. Setelah diadakan pemicuan, diharapkan para warga desa bisa timbul rasa segan untuk buang air besar sembarangan. Untuk terwujudnya desa Tejoasri yang Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari perilaku bebas buang air besar sembarangan, warga desa Tejoasri bisa membangun jamban secara mandiri atau membangun jamban umum yang bisa dipergunakan oleh warga sekitarnya yang membutuhkan.

Selengkapnya
Penyuluhan Program Kusta di Desa Pelangwot

LAREN-Hari ini dilaksanakan penyuluhan tentang kusta di desa Pelangwot Kecamatan Laren. Kusta yang juga dikenal dengan nama lepra atau penyakit Hansen adalah penyakit yang menyerang kulit, sistem saraf perifer, selaput lendir pada saluran pernapasan atas, serta mata. Sistem saraf yang diserang bisa menyebabkan penderitanya mati rasa.Kusta disebabkan oleh sejenis bakteri yang memerlukan waktu 6 bulan hingga 40 tahun untuk berkembang di dalam tubuh. Tanda dan gejala kusta bisa saja muncul setelah bakteri menginfeksi tubuh penderita selama 2 hingga 10 tahun.Meskipun dulu sempat menjadi penyakit yang ditakuti, saat ini kusta tergolong penyakit yang mudah diobati. Ironisnya, hingga saat ini beberapa daerah di Indonesia masih dianggap sebagai kawasan endemik kusta oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.Gejala KustaGejala dan tanda kusta sukar diamati dan muncul sangat lambat. Beberapa di antaranya adalah:Mati rasa. Tidak bisa merasakan perubahan suhu hingga kehilangan sensasi sentuhan dan rasa sakit pada kulit.Pembesaran pembuluh darah, biasanya di sekitar siku dan lutut.Perubahan bentuk atau kelainan pada wajah.Hidung tersumbat atau terjadi mimisan.Muncul luka tapi tidak terasa sakit.Kerusakan mata. Mata menjadi kering dan jarang mengedip biasanya dirasakan sebelum muncul tukak berukuran besar.Lemah otot atau kelumpuhan.Hilangnya jari jemari.WHO menggolongkan kusta menjadi dua jenis berdasarkan kondisi luka pada kulit penderita, yaitu:Paucibacillary. Ada luka kulit tanpa bakteri penyebab lepra pada bercak kusta di kulit.Multibacillary. Ada luka kulit dengan bakteri penyebab lepra pada bercak kusta di kulit.Penyebab Kusta dan Faktor RisikoBakteri Mycobacterium leprae menjadi penyebab utama kusta. Bakteri ini tumbuh pesat pada bagian tubuh yang bersuhu lebih dingin seperti tangan, wajah, kaki dan lutut.M. leprae termasuk jenis bakteri yang hanya bisa tumbuh berkembang di dalam beberapa sel manusia dan hewan tertentu. Cara penularan bakteri ini adalah melalui cairan dari hidung yang biasanya menyebar ke udara ketika penderita batuk atau bersin.Selain penyebab utamanya, ada juga faktor-faktor yang bisa meningkatkan risiko seseorang untuk mengidap penyakit ini. Beberapa faktor risiko tersebut meliputi:Melakukan kontak fisik dengan hewan penyebar bakteri kusta tanpa sarung tangan. Beberapa di antaranya adalah armadilo dan simpanse afrika.Melakukan kontak fisik secara rutin dengan penderita kusta.Bertempat tinggal di kawasan endemik kusta.Menderita cacat genetik pada sistem kekebalan tubuh.Diagnosis KustaKebanyakan kasus kusta didiagnosis berdasarkan temuan klinis, karena penderita biasanya bertempat tinggal di daerah yang minim peralatan laboratorium. Bercak putih atau merah pada kulit yang mati rasa dan penebalan saraf perifer (atau saraf yang terletak di bawah kulit dapat teraba membesar bahkan terlihat)  seringkali dijadikan dasar pertimbangan diagnosis klinis. Pada kawasan endemik kusta, seseorang bisa dianggap mengidap kusta apabila menunjukkan salah satu dari dua tanda utama berikut ini:Adanya bercak pada kulit yang mati rasa.Sampel dari usapan kulit positif terdapat bakteri penyebab kusta.Pengobatan KustaMayoritas penderita kusta yang didiagnosis secara klinis akan diberi kombinasi antibiotik sebagai langkah pengobatan selama 6 bulan hingga 2 tahun. Dokter harus memastikan jenis kusta serta tersedianya tenaga medis yang mengawasi penderita untuk menentukan jenis, dosis antibiotik, serta durasi pengobatan.Pembedahan umumnya dilakukan sebagai proses lanjutan setelah pengobatan antibiotik. Tujuan prosedur pembedahan bagi penderita kusta meliputi:Menormalkan fungsi saraf yang rusak.Memperbaiki bentuk tubuh penderita yang cacat.Mengembalikan fungsi anggota tubuh.Risiko komplikasi kusta dapat terjadi tergantung dari seberapa cepat penyakit tersebut didiagnosis dan diobati secara efektif. Beberapa komplikasi yang mungkin terjadi jika kusta terlambat diobati adalah:Mati rasa atau kebas. Kehilangan sensasi merasakan rasa sakit yang bisa membuat orang berisiko cidera tanpa menyadari dan rentan terhadap infeksi.Kerusakan saraf permanen.Otot melemah.Cacat progresif. Contohnya kehilangan alis, cacat pada jari kaki, tangan dan hidung.

Selengkapnya