Lainnya
05 Januari
2022
RUANG LABORATORIUM
Ruang Laboratorium
Syarat Pelayanan
- Membawa form pengantar lab dari poli yang diminta
- Kartu BPJS / NIK / KK yang masih aktif
- Kartu berobat Puskesmas
Prosedur Pelayanan
- Petugas memanggil pasien
- Petugas mempersilahkan pasien untuk duduk
- Petugas melakukan identifikasi terhadap pasien
- Petugas memberikan informasi terkait jenis pemeriksaan, form persetujuan dan harga bagi pasien Non BPJS/Umum
- Petugas menjelaskan pembayaran dilakukan di kasir dan kembali ke laboratorium kembali
- Petugas melakukan pemeriksaan sesuai permintaan dan memberikan informasi lama waktu pemeriksaan
- Petugas memberikan hasil pemeriksaan dan menganjurkan pasien kembali ke poli
- Petugas melakukan dokumentasi hasil pemeriksaan
Waktu Pemeriksaan
Waktu mulai pemanggilan hingga pasien keluar ruang pemeriksaan maksimal 45-60 menit, tergantung jenis pemeriksaan.
Tarif
- Umum : Perbup No.19 Tahun 2022
- JKN : Permenkes No.59 Tahun 2014
Produk Pelayanan
Hasil pemeriksaan Laboratorium (GDA, Cholestrol, dll)