INOVASI ALARM SI MYCO
(Alarm Sistem Informasi Mycobacterium Tuberculosis)





PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS)
Pelaksanaan Inovasi Alarm SI Myco
Puskesmas Kedungpring
1. Latar Belakang
Inovasi Alarm SI Myco (Sistem Informasi Mycobacterium Tuberculosis) dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas pengobatan Tuberkulosis (TBC) melalui sistem pengingat minum obat berbasis alarm dan pesan Whatsapp, sehingga mendorong kepatuhan pasien dalam menjalani terapi.
2. Tujuan
1. Meningkatkan kepatuhan penderita Tuberculosis dalam meminum Obat OAT.
2. Meningkatkan capaian dalam program pemberantasan penyakit TBC Puskesmas Kedungpring menuju Indonesia Bebas TBC 2030
2.
3. Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
- Keputusan Kepala Puskesmas Kedungpring No: 188/20/Sk/413.102.22/2023 tentang Penetapan Inovasi Alarm SI Myco.
- Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Tuberkulosis.
4. Sasaran
Pasien TBC Paru yang menjalani pengobatan di wilayah kerja Puskesmas Kedungpring serta keluarga/PMO yang mendampingi pengobatan.
5. Prosedur Pelaksanaan
Berikut langkah-langkah pelaksanaan inovasi:
- Identifikasi Pasien
Pasien dinyatakan positif TBC Paru melalui pemeriksaan TCM. - Edukasi
Petugas memberikan edukasi kepada pasien dan PMO/keluarga mengenai:
- Proses pengobatan TBC
- Dosis dan jadwal minum OAT (Obat Anti Tuberkulosis)
- Efek samping obat
- Pentingnya kepatuhan
Penjelasan Sistem Alarm SI Myco- Pasien TB / Keluarga sebagai Pemantau Minum Obat PMO yang memiliki HP dan aplikasi WhatsApp akan dijelaskan mengenai pemanfaatan alarm HP dan pengingat berbasis Whatsapp.
Persetujuan dan Pengaturan Alarm- Petugas meminta persetujuan pasien untuk mengaktifkan pengingat sesuai jadwal minum Obat Anti Tuberculosis (OAT).
- Pasien didampingi untuk menginstal aplikasi SATUSEHAT Kemenkes dan mengatur pengingat obat sesuai tahapan pengobatan.
Pengiriman Pengingat- Petugas mengirimkan pesan Whatsapp secara broadcast kepada semua pasien TBC sesuai waktu minum obat.
Respon Pasien/PMO- Pasien atau PMO wajib memberikan respon konfirmasi bahwa obat telah diminum tepat waktu.
6. Unit Pelaksana Terkait
- Ruang P2 TB (Program Pengendalian dan Penanggulangan Tuberkulosis)
8. Dokumen dan Aplikasi Terkait
- Aplikasi SITT
- Aplikasi SATUSEHAT Kemenkes
- Dokumen pelaporan P2TB
9. Monitoring dan Evaluasi
- Dilakukan oleh petugas TB di Puskesmas secara berkala melalui data konfirmasi respon dari pasien/PMO serta hasil kunjungan atau follow-up.