DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR KABUPATEN LAMONGAN

Agenda

Agenda 24 September 2024

Rapat Koordinasi Rencana Revitalisasi Kali Sentul pada Kawasan Industri Di Desa Sidokelar Kecamatan Paciran

Selasa, 24 September 2024

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri pasal 51 menyebutkan bahwa pemerintah daerah sesuai kewenangannya menyediakan infrastruktur industri paling sedikit meliputi jaringan energi dan kelistrikan, jaringan telekomunikasi, jaringan sumber daya air dan jaminan pasokan air baku, sanitasi, jaringan transportasi dan jaringan persampahan. Staf Dinas PU SDA menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Revitalisasi Kali Sentul pada Kawasan Industri Di Desa Sidokelar Kecamatan Paciran di Ruang Kepala Bappelitbangda Lt. 3.