DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR KABUPATEN LAMONGAN

Agenda

Agenda 01 Februari 2024

Survey Bangunan Liar dan Anco

Rabu, 31 Januari 2023

   Kegiatan peninjauan langsung dan pendataan Anco di sepanjang sungai di Wilayah UPT PSDA Kuro sebagai bahan pertimbangan keputusan dan langkah kongkrit yang akan diambil oleh Dinas PU. Sumber Daya Air Kab. Lamongan. Disepanjang Sungai/Kali Dinoyo, Blawi, dan Kali Malang banyak warga mencari ikan dengan jala yang dikatrol dengan kayu atau ‘nganco’. Mereka memasang anco di aliran sungai dan sudut tertentu badan sungai. Anco dan keramba ikan di badan sungai dapat menghambat jalannya air, hal ini merupakan salah satu pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019.