Layanan Layanan SP4N-LAPOR!
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional
(SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang diluncurkan
sebagai layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang
terintegrasi secara Nasional.
SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua
aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan
pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. SP4N bertujuan agar:
- Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;
- Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi
masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Link Website Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan
Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) https://lamongan.lapor.go.id