DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 10 Mei 2023

SOSIALISASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan melaksanakan sosialisasi rumah tidak layak huni di Ds. Tenggulun Kecamatan Solokuro

Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni

Sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan pendataan atau verifikasi terhadap rumah tidak layak huni. Dengan sosialisasi ini diharapkan banyak rumah menjadi layak huni