PELATIHAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN PADA KEGIATAN DAK SANITASI TAHUN ANGGARAN 2021
Tenaga Fasilitator Lapangan merupakan ujung tombak dari kegiatan pendampingan masyarakat dalam pelaksanaan program sanitasi maupun program lainnya. TFL diharapkan mampu menjalankan peran dan fungsinya seperti memfasilitasi perencanaan program, mendampingi masyarakat dalam penyusunan RKM, Proposal, LPJ, segala administrasi pelaksanaan program. Selain itu juga fasilitator memiliki tugas utuk melakukan pemberdayaan baik kepada masyarakatat ataupun Kelompok Swadaya Masyarakat untuk turut serta dalam program baik saat pelaksanaannya atau pasca pelaksanaan. maka dari itu dinas PRKPCK Kab Lamongan melakukan pelatihan TFL demi Meningkatkan Kapasitas TFL di dalam kegiatan DAK (Dana Alokasi Khusus) SANITASI Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di hotel Mahkota Lamongan