Berita 30 Mei 2022
Guna
percepatan e-KTP di Kabupaten Lamongan, Dinas Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan
Dinas Pendidikan, melakukan jemput bola perekaman e-KTP. Kali ini
tersebut menyisir warga Lamongan yang baru ber KTP atau baru memasuki
usia wajib yakni siswa sekolah yang memasuki usia 16 tahun. Bagi siswa
usia 16 tahun diperkenankan melakukan perekaman e-KTP namun pencetakan
KTP akan dilaksanakan pada saat yang bersangkutan berulang tahun,
sehingga ketika usia 17 sudah ber KTP.
Bertempat di SMAN 1
program tahunan tersebut diikuti tidak hanya siswa SMAN 1 Lamongan namun
juga lembaga sekolah menengah atas lainnya yang ada di kota Lamongan,
Senin (30/5).
Berkesempatan hadir memantau jalannya proses
perekaman Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan, pentingnya warga
negara Indonesia khususnya warga Lamongan memiliki kartu tanda penduduk
sebagai identitas diri. Karenanya, pak Yes berharap semua siswa yang
telah memenuhi syarat (umur) untuk meiliki KTP agar segera melakukan
perekaman e-KTP agar ketika lulus sudah memiliki KTP.
"Karena
memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) itu, suatu keharusan bagi seluruh
warga Indonesia. Dengan KTP kita bisa daftar beasiswa, kuliah, mau cari
kerja, terutama untuk siswa yang mau lulus, jadi semua pasti membutuhkan
KTP," tutur Pak Yes.
Pak Yes menambahkan, sebagai upaya percepatan
e-KTP bagi masyarakat Lamongan, Pemkab Lamongan akan senantiasa
melakukan mempercepat e-KTP, salah satunya dengan program jemput bola.
tidak hanya dilaksanakan di sekolah-sekolah saja, namun juga di desa
maupun kelurahan tak terkecuali para penyandang disabilitas. Hal
tersebut untuk emmberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan
KTP.
Lebih lanjut Pak Yes menyampaikan, dengan dimilikinya e-KTP
semua orang tidak perlu lagi membawa KTP kemana-mana, namun program
tersebut masih dalam proses.