Dalam rangka wujudkan pelayanan kesehatan yang maksimal, Pemerintah Kabupaten Lamongan lakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Gresik, Senin (16/12) di Guest House Pemkab Lamongan siang ini.
Dalam MoU ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan pada tahun 2025 akan memberikan fasilitas jaminan kesehatan nasional (JKN) berbentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan gratis kepada Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Fasilitasi ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat Lamongan.
"Setiap tahun segala upaya kita dorong untuk meratakan kepesertaan BPJS untuk masyarakat Lamongan. Dengan memiliki BPJS, masyarakat terlindungi hak kesehatannya. Karena tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan, melainkan juga edukasi hingga kualitas penanganan yang baik," tutur Bupati Yuhronur Efendi usai menandatangani MoU.
Selanjutnya, Bupati yang akrab disapa Pak Yes memaparkan adanya kenaikan pada angka Universal Health Coverage (UHC) sebesar 3,66 persen. Secara rinci pada tahun 2024 ini UHC Kota Soto naik menjadi 86,44 persen dari angka 82,77 persen di tahun 2023.
"Naiknya UHC ini menandakan adanya kenaikan pula pada penggunaan BPJS. Karena UHC memastikan setiap orang memiliki akses yang adil, komprehensif, dan bermutu terhadap layanan kesehatan," papar Pak Yes.
Anggaran yang disiapkan untuk pembiayaan premi peserta PBID Kabupaten Lamongan pada tahun 2025 sebesar 32.906.576.550. Angka tersebut akan mengcover 60.685 orang jumlah peserta yang aktif, dan estimasi penambahan selama tahun 2025 adalah 7.100 orang peserta.
"Jadi nanti terhitung sejak Januari 2025 ada 60 ribuan lebih peserta yang akan kami fasilitasi BPJS kesehatan gratis," ungkap Pak Yes.