Berita 10 Agustus 2024
Tahapan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2024 selesai, ditandai dengan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan bersama persetujuan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Sabtu (10/8) ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.
Disampaikan oleh Bupati yang akrab disapa Pak Yes, dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 terdapat poin penting pembangunan di Kabupaten Lamongan. Yakni pembangunan fisik dan non fisik.
Pada pembangunan fisik diwujudkan dengan penuntasan pembangunan infrastruktur program prioritas jalan mantap dan alus Lamongan (Jamula). Sedangkan pada pembangunan non fisik Pemerintah Kabupaten Lamongan berupaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas, salah satunya diwujudkan dengan program prioritas pendidikan terintegrasi dan gratis (Perintis).
"Pada perubahan ini ada poin penting yakni melanjutkan pembangunan secara fisik dan non fisik. Pada pembangunan non fisik, Pemkab Lamongan berkomitmen melahirkan generasi yang berkualitas. Realisasi program prioritas Perintis ini tidak hanya fokus untuk memberikan beasiswa kepada siswa, melainkan juga mengasah kompetensi pengajar, fasilitasi sarana dan prasarana pendidikan lainnya," tutur Pak Yes.
Selain pendidikan, adapun pembangunan di bidang kesehatan yang menjadi fokus pembangunan Kabupaten Lamongan. Karena keduanya merupakan pengungkit utama dalam pengukuran indeks pembangunan manusia.
"Alhamdulillah capaian indeks pembangunan manusia terus meningkat, semoga terus dapat mempertahankan. Sehingga dapat mewujudkan misi "mencetak SDM unggul, berdaya saing dan berakhlak yang responsif terhadap perubahan zaman"," jelas orang nomor satu di Kota Soto.
Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini telah dilakukan pertimbangan potensi, isu strategis permasalahan, capaian kinerja, tingkat kepentingan, hasil kasian evaluasi yang mumpuni.
Sehingga postur terakhir pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 meliputi perubahan pendapatan Daerah yang diproyeksikan menjadi 3 triliun 583 milyar 779 juta 399 ribu rupiah, sedangkan untuk belanja daerah dialokasikan sebesar 3 triliun 530 miliar 693 juta 407 ribu 241 rupiah.
Maka diperoleh surplus sebesar 53 miliar 85 juta 991 ribu 759 rupiah, yang merupakan penyeimbang dari sisi pembiayaan netto yang mengalami defisit.