Berita 29 Juli 2024
Rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 telah disetujui oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur, Senin (29/7) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Lamongan.
Dalam rapat paripurna yang membahas persetujuan bersama rancangan perubahan KUA PPAS ppas dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, Bupati yang akrab disapa Pak Yes mengharapkan sinergi pembangunan di Kabupaten Lamongan semakin tinggi.
"Dengan perubahan yang tentu telah melewati rangakaian pembahasan, diharapkan mampu memacu roda pembangunan di Kabupaten Lamongan," tutur Pak Yes.
Selanjutnya orang nomor satu di Kota Soto memaparkan hasil pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan KUA ppas sementara tahun 2024, pada pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan sebesar 3 triliun 546 miliar 714 juta 99 rupiah (mengalami peningkatan sebesar 79 miliar 926 juta ribu rupiah atau 2,31 persen). Sedangkan pada belanja daerah diproyeksikan sebesar 3 triliun 493 miliar 628 juta 107 ribu 241 rupiah, sehingga didapati surplus sebesar 53 miliar 85 juta 991 ribu 759 rupiah (terjadi peningkatan sebesar 72 miliar 403 juta 706 ribu 759 rupiah).
Disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Lamongan Sri Setyowati, pemerintah daerah diminta untuk lebih menggali potensi pendapatan lainnya. Tidak hanya mengandalkan pendapatan dari BLUD, serta lebih memaksimalkan kinerja dari perangkat daerah penghasil lainnya guna meningkatkan PAD Kabupaten Lamongan terutama pada sektor pajak dan retribusi.