Juni

07

 2023

Tertib Arsip, Lamongan Canangkan GNSTA





Tertib Arsip merupakan sebuah perilaku wajib yang dilakukan instansi, sebab arsip merupakan aset di masing-maisng OPD. Hal tersebut di utarakan Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan, saat membuka pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), di Aula Cendikia, Kantor Perpustakaan Daerah Lamongan, Rabu (7/5). 

“Kita harus lakukan bersama untuk menjadi perilaku dalam menjalankan tugas, karena apabila sudah mengakar menjadi perilaku hal ini akan menjadi keseharian. Budaya yang kurang baik harus kita rubah, nantinya akan membentuk sebuah ekosistem yang baik, kalau ekosistem ini tidak ada di sebuah kantor, maka tidak dapat berjalan produktif,” tutur Nalikan.

Menurut Nalikan, dalam mengelola arsip yang baik setidaknya diperlukan beberapa hal diantaranya, sarana prasarana yang mendukung yakni tersedianya ruang arsip di masing-masing instansi, anggaran yang memadahi, serta terberdayanya tenaga pengelola arsip atau SDM yang mendukung.

“Paling tidak sebelum audit dilakukan, evaluasi di masing-masing OPD mempunyai SDM yang di tugaskan untuk pengelolaan arsip, ini peran penting dari sekertaris, kasi, kasubag, karena yang membawahi administrasi,” tambah Nalikan.

Terlebih, dalam menciptakan good goverment, setiap instansi dituntut untuk menghadirkan ketransparansi data ditengah era digitalisasi. “Informasi lebih cepat karena digitalisasi, yang membuat kita harus menyiapkan backup data sebaik baiknya, karena arsip buka hanya sekedar tumpukan buku tapi lebih dari itu. Sekarang di era digitalisasi adanya SRIKANDI menjadi bagian dari reformasi birokrasi,” ungkapnya. 


Kegiatan yang ditujukan untuk membangun kesadaran dan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam penyelenggaraan arsip, menghadirkan narasumber arsiparis ahli madya dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Endang Sofianti, yang di ikuti sebanyak 110 tenaga instansi di lingkungan Pemkab Lamongan.

Endang mengatakan, menejement kearsipan yang baik dapat menjamin akuntabilitas, transparansi, produktivitas, perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, dan peningkatan kualitas layanan publik.

“Pelayanan tidak akan berjalan lancar kalau arsipnya tidak teratur, arsip ini sebuah aset, kalau hilang sama dengan akan hilangnya aset kita. Dengan arsip yang teratur, maka apabila ada dugaan pidana hukum namun dalam arsip yang kita miliki ternyata menyatakan tidak terbukti, sama saja ini arsip menyelamankan hidup,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Moh. Nalikan menyerahkan sertifikat akreditasi perpustakaan sekolah dari perpustakaan nasional RI tahun 2022 kepada 4 SD dan 2 MI yang mendapatkan predikat A serta 1 MI dan 1 D yang memperoleh predikat B.

Web Instansi

Pengunjung

Hari Ini ..
Kemarin 0
Minggu Ini ..
Minggu Lalu 0
Bulan Ini ..
Bulan Lalu 0
Tahun Ini ..
Semua ..

© Pemerintah Kabupaten Lamongan 2022

#LaporPakYES