SATPOL PP LAMONGAN TERTIBKAN PENGAMEN DAN PENGEMIS DI WILAYAH DALAM KOTA LAMONGAN

Berita 22 April 2022 910
SATPOL PP LAMONGAN TERTIBKAN PENGAMEN DAN PENGEMIS DI WILAYAH DALAM KOTA LAMONGAN

SATPOL PP LAMONGAN TERTIBKAN PENGAMEN DAN PENGEMIS DI WILAYAH DALAM KOTA LAMONGAN


Jum'at siang (22/4/2022), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melaksanakan Patroli di Wilayah Dalam Kota Lamongan. 


Dalam pelaksanaan patroli, Petugas Satpol PP Kabupaten Lamongan menemukan adanya pengamen dan pengemis yang biasa melakukan kegiatannya di lampu lalu lintas. 


Sebanyak 2 Badut, 1 Pengamen, 1 Pengemis dan 1 Tim Pengamen Angklung ditertibkan oleh Petugas Satpol PP Kabupaten Lamongan. 


Tindakan pembinaan, penyitaan peralatan mengamen dan surat pernyataan diberikan oleh Petugas Satpol PP Kabupaten Lamongan kepada pengemis, pengamen dan badut. Sedangkan untuk Tim Pengamen Angklung diberikan pembinaan dan surat pernyataan. 


@ditpolpplinmas_kemendagri 

@satpolpp_jatim 

@pemkab.lamongan 


#satpolpp #satpolpplamongan #lamonganmegilan #penertibanpengamen #penertibanpengemis

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip 52 Lamongan
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
© 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan