Berita
24 Januari
2025
SATPOL PP LAMONGAN AMANKAN 10 PENGEMIS SAAT PENERTIBAN PPKS

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melaksanakan Operasi Penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) khususnya Pengemis di Jalan Basuki Rahmad, Jalan Lamongrejo dan Jalan Panglima Sudirman Lamongan, Jum'at (24/1/2025).
Pada penertiban kali ini Satpol PP Lamongan berhasil amankan 10 pengemis yang kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Lamongan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.