Satpol PP Kabupaten Lamongan tertibkan reklame yang tidak memiliki ijin, masa berlaku habis, salah penempatan, rusak dan reklame yang melintang yang berada di Jalan Pahlawan dan Jalan Sunan Giri Lamongan, Selasa (21/1/2025).
#penertibanreklamelamongan2025 #satpolpplamongan2025 #satpolpplamongan #lamongan #lamonganmegilan