KAMI POLISI PAMONG PRAJA SELURUH INDONESIA DENGAN INI MENYATAKAN :
1. KAMI POLISI PAMONG PRAJA SETIA KEPADA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945
2. KAMI POLISI PAMONG PRAJA SETIA KEPADA PEMERINTAHAN YANG SAH
3. KAMI POLISI PAMONG PRAJA ADALAH PEREKAT BANGSA DALAM MEMELIHARA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
4. KAMI POLISI PAMONG PRAJA MENJUNJUNG TINGGI KEJUJURAN, KEBENARAN DAN NILAI-NILAI BUDAYA
5. KAMI POLISI PAMONG PRAJA PATUH DAN TAAT DALAM MELAKSANAKAN, MENEGAKKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN