SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

KARENA BERPAKAIAN KURANG SOPAN DAN DIBAWAH UMUR, 4 PRAMUSAJI WARUNG KOPI PASAR BURUNG LAMONGAN TERJARING SATPOL PP LAMONGAN

Foto : Pendataan Pramusaji di Kantor Kecamatan Lamongan.

 

Yohan Firmansyah – Senin, 15 Pebruari 2016; 09:17 Wib

 

Lamongan – Patroli gabungan Trantib Kelurahan, Kecamatan Lamongan dan Satpol PP Lamongan pada hari Sabtu (13/02), menjaring 2 pasangan pelajar yang sedang pacaran di Jl. Baru Sukomulyo dan dan Telaga Bandung, dikarenakan berpacaran di tempat yang sepi dan gelap. Dan Patroli gabungan ini juga telah menjaring 4 Pramusaji Warung Kopi Pasar Burung Lamongan yang dibawa umur dan berpakaian tidak sopan.

 

Patroli ini dipimpin oleh Tomy selaku Kasi Trantib Kecamatan Lamongan. Tyo, anggota Satpol PP Lamongan menuturkan, “Patroli pada malam ini memang dikhususkan untuk mengoperasi yustisi pramusaji di Pasar Burung Lamongan, karena selama pemantauan masih ada pramusaji yang dibawah umur dan tidak mempunyai KTP serta berpakaian yang kurang sopan. Kita akan mendata dan memberikan pembinaan, agar Pramusaji ini bisa segera mengurus KTP dan berpakaian yang sopan.”  (yf)