SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

SOSIALISASI BAGI PELAKU USAHA ROKOK DI DESA BAKALAN PULE DAN KECAMATAN SARIREJO

Berita 27 Juli 2022 718
SOSIALISASI BAGI PELAKU USAHA ROKOK DI DESA BAKALAN PULE DAN KECAMATAN SARIREJO

Lamongan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melaksanakan Sosialisasi Bagi Pelaku Usaha Rokok di Balai Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung dan Balai Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, Rabu (27/7/2022). 


Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi pelaku usaha rokok di Kecamatan Tikung dan Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan dalam rangka pemberantasan BKC Ilegal. 


Sosialisasi ini dihadiri 60 orang pelaku usaha, dengan menghadirkan narasumber dari Satpol PP Kabupaten Lamongan, Bagian SDA Setda Kabupaten Lamongan, Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik. 


@ditpolpplinmas_kemendagri

@satpolpp_jatim

@pemkab.lamongan 

@jarwitoo 

@beacukaigresik 

@kecamatantikung 

@kecamatan_sarirejo 

@desa_bakalanpule 


#satpolpp #satpolpplamongan #lamongan #lamonganmegilan #bkcilegal #sosialisasidbhcht2022 #kecamatantikung #kecamatansarirejo #desabakalanpule #gempurrokokilegal #pengusaharokok

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip 52 Lamongan
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan
Splash Logo