SOSIALISASI BAGI PELAKU USAHA ROKOK DI DESA BAKALAN PULE DAN KECAMATAN SARIREJO
Lamongan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melaksanakan Sosialisasi Bagi Pelaku Usaha Rokok di Balai Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung dan Balai Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, Rabu (27/7/2022).
Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi pelaku usaha rokok di Kecamatan Tikung dan Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan dalam rangka pemberantasan BKC Ilegal.
Sosialisasi ini dihadiri 60 orang pelaku usaha, dengan menghadirkan narasumber dari Satpol PP Kabupaten Lamongan, Bagian SDA Setda Kabupaten Lamongan, Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik.
@ditpolpplinmas_kemendagri
@satpolpp_jatim
@pemkab.lamongan
@jarwitoo
@beacukaigresik
@kecamatantikung
@kecamatan_sarirejo
@desa_bakalanpule
#satpolpp #satpolpplamongan #lamongan #lamonganmegilan #bkcilegal #sosialisasidbhcht2022 #kecamatantikung #kecamatansarirejo #desabakalanpule #gempurrokokilegal #pengusaharokok