Berita
07 Oktober
2021
SATPOL PP LAMONGAN TERTIBKAN PMKS DI WILAYAH PERKOTAAN KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan - Sebanyak 5 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang biasanya berada di lampu merah wilayah perkotaan Kabupaten Lamongan terjaring razia Satpol PP Lamongan pada hari rabu siang (6/10/2021). Adapun lokasi penjaringan tersebut, antara lain di Jl. basuki Rahmat, Jl. Lamongrejo, Jl. Raya Deket dan Jl. Sunan Drajat. 5 PMKS ini untuk sementara diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Lamongan dan untuk proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Lamongan.