SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

SATPOL PP AMANKAN 95 BOTOL MIRAS DAN 8 JURIGEN TOAK

Yohan Firmansyah - Jum'at, 28 Mei 2021


Lamongan - 18 botol guiness, 25 botol bir bintang, 50 botol anggur merah, 1 botol bir singgaraja dan 8 jurigen toak berhasil diamankan Satpol PP Lamongan dan Polres Lamongan dalam Operasi gabungan Minuman Keras pada hari Kamis malam (27/05/2021). Operasi ini dilakukan di tiga titik wilayah, yaitu Kecamatan Pucuk, Kecamatan Sekaran dan Kecamatan Laren. Selain mengamankan minuman keras, operasi ini juga mengamankan 3 orang wanita pemandu lagu. 


Noer Afditya, anggota Satpol PP Lamongan mengatakan, "5 Warung yang terdapati menjual minuman keras ini, telah melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan."


"Kami harapkan dengan operasi ini, terciptanya kondisi yang kondusif di Kabupaten Lamongan." tambah Noer Afditya. (yf,)